Jumat 28 Feb 2020 18:25 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Arab Saudi menerbitkan larangan sementara untuk ibadah umroh untuk menghindari penyebaran virus corona. Indonesia juga termasuk negara yang ikut dilarang.
Dalam hal tersebut, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyatakan, jamaah yang terkena dampak pembatalan tidak akan diminta biaya tambahan. Hal itu disampaikannya seusai melakukan rapat koordinasi dengan lembaga, maskapai penerbangan serta asosiasi terkait ibadah haji dan umroh, Jumat (28/2).
Fachrul menambahkan, maskapai penerbangan pun tidak akan menghanguskan tiket penerbangan jamaah yang terdampak. Maskapai penerbangan akan melakukan reschedule untuk para jamaah yang terdampak.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja