Kamis 03 Jan 2019 21:54 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketuam Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siroj menilai hukuman potong tangan harus dibahas oleh parlemen.
Said mengatakan, usulan dari sekelompok orang ataupun individu tidak harus dijalankan. Masih panjang tahap yang dilalui seperti melewati keputusan parlemen.
Sebelumnya, Ustaz Tengku Zulkarnain mengusulkan bahwa pelaku korupsi harus melalui hukuman dipotong tangannya.
Berikut video lengkapnya.