Kamis 22 Nov 2018 21:37 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman

'Jangan Anggap Disabilitas Warga Negara Kelas Dua'

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini menuturkan penegakan hukum harus bekerja pada hak pilih masyarakat yang di mobilisir untuk memilih pasangan tertentu pada Pemilu 2019.

Titi mengatakan negara harus melayani setiap warga negara tanta diskriminasi. Bukan hanya disabilitas mental, tapi disabilitas fisik sampai tunanetra harus ada pelayanan khusus.

Jangan sampai ada penilaian stigma dan diskriminasi bahwa negara menempatkan masyarakat disabilitas sebagai warga negara kelas dua.

Berikut video lengkapnya.

 

 

  • Videografer:
  • Havid Al Vizki
  • Video Editor:
  • Wisnu Aji Prasetiyo