Jumat 09 Nov 2018 21:27 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman

KNKS dan Potensi Keuangan Syariah di Indonesia (1)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Sejarah keuangan syariah di Indonesia mulai dikenal saat Bank Muamalat didirikan. Namun, keuangan syariah bukan hanya tentang bank syariah. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro mengatakan, seperti halnya zakat dan wakaf itu juga bisa disebut keuangan syariah.

Bambang mengatakan, untuk mewadahi semua sistem keuangan syariah atau ekonomi syariah di Indonesia pemerintah membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). KNKS hadir untuk mengatur keuangan syariah sehingga institusi terkait bisa saling sinkronisasi. Menurutnya, potensi keuangan syariah yang ada di Indonesia lebih besar dari apa yang dimiliki saat ini.

Potensi keuangan syariah di Indonesia bisa dilihat dari jumlah pemeluk agama Islam di Indonesia. Indonesia menjadi negara dengan muslim terbesar di dunia dan tentunya itu akan menjadi pasar tersendiri bagi ekonomi syariah. Namun, untuk pasar yang sebesar itu seharusnya diisi oleh masyarakat Indonesia sendiri. Sayangnya kenyataan berkata lain. Keuangan syariah di perbankan sendiri masih relatif kecil. Bahkan, untuk industri halal Indonesia masih menjadi importir.

Berikut video lengkapnya.

 

 

  • Videografer:
  • Havid Al Vizki
  • Video Editor:
  • Fian Firatmaja