Rabu 24 Oct 2018 22:33 WIB
Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menetapkan Top 40 Inovasi Pelayanan Publik 2018. Top 40 Inovasi Pelayanan Publik 2018 ini ditetapkan melalui Keputusan Menpan-RB Nomor 636/2018.
Menpan RB, Syafruddin, mengaku penilaian kompetisi dilakukan secara independen oleh Tim Evaluasi dan Tim Panel Independen yang merupakan para akademisi, praktisi, dan pakar pelayanan publik yang kompeten dan memiliki reputasi baik.
Syafruddin pun berharap inovasi pelayanan publik di Indonesia dapat ditingkatkan.
Berikut video lengkapnya.