Sabtu 21 Jul 2018 00:37 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sekretaris Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, I Gede Suratha menegaskan masyarakat wajib memiliki KTP-El.
Suratha menjelaskan bila tak memiliki KTP-El, masyarakat tidak akan bisa mengikuti pemilihan presiden pada 2019 mendatang.
Berikut video lengkapnya.