Rabu 28 Mar 2018 21:17 WIB
Rep: Wahyu Suryana/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemda DIY melakukan pembongkaran bekas bangunan Bioskop Indra di jalan Malioboro, Yogyakarta.
Namun, sejumlah orang yang mengaku ahli waris menolak dan mencoba menghentikan alat-alat berat yang diterjunkan untuk merobohkan bangunan tersebut. Hingga akhirnya sempat terjadi kericuhan.
Kepala Biro Hukum Setda DIY, Dewo Isnu Broto mengaku sertifikat atas lahan tersebut sudah menjadi milik pemda.
Terkait dengan Bioskop Indra yang menjadi cagar budaya, Dewo menilai cagar budaya tidak harus dalam bentuk bangunan namun bisa dengan suatu penanda.
Berikut video lengkapnya.