Rabu 17 Jan 2018 21:36 WIB

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Sadly Rachman

Menteri Susi Izinkan Cantrang Secara Terbatas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengizinkan penggunaan alat tangkap cantrang para nelayan sampai dengan waktu tertentu. Hal ini disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti saat menemui para demonstran nelayan di kawasan Monumen Pancasila (Monas), Jakarta, Rabu (17/1), sore.

Namun, Susi meminta nelayan tidak menambah kapal cantrang lagi. Hanya kapal cantrang yang terdaftar saja yang boleh melaut.

Ia menegaskan, dirinya tidak mau ada kapal cantrang ilegal, tidak punya ukuran, dan ukuran mark down masih melaut. Juga, kata Susi, tidak boleh ada kapal tambahan lagi.

Menteri Susi meminta para nelayan agar tetap berniat dan berupaya beralih alat tangkap. Pemerintah akan membantu memberikan bantuan kredit perbankan bagi para nelayan yang akan beralih alat tangkap.

Kepada para nelayan, Susi menginginkan agar kapal nelayan Indonesia dapat menguasai laut Indonesia, bukan kapal-kapal ikan asing.

 

 

  • Video:
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan
  • Video Editor:
  • Fian Firatmaja