Senin 08 Jan 2018 20:58 WIB
Rep: Wahyu Suryana/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, KULONPROGO — Seorang oknum Kepolisian berpangkat brigadir di Polres Kulon Progo kedapatan memiliki dan menggunakan narkoba jenis sabu. Pelaku berinisial DT itu ditangkap Dit Res Narkoba Polda DIY saat hendak mengambil barang haram tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda DIY, AKBP Wisnu Widarto mengatakan, pelaku mengaku barang tersebut dikonsumsi secara pribadi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY, AKPB Yulianto mengatakan, dari penangkapan pelaku polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 0,66 gram. Dari tangan pelaku, Polisi juga turut mengamankan satu telepon genggam, satu kartu atm, dan satu bukti transfer.
Berikut video lengkapnya.
Videografer:
Wahyu Suryana
Video Editor:
Wisnu Aji Prasetiyo