Kamis 04 Jan 2018 15:11 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman

Kasus Novel, Antikorupsi, dan HAM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menilai kasus yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan harus diselesaikan sebelum pilpres dimulai, Rabu (3/1), Jakarta.

Dahnil mengatakan jika kasus Novel tidak selesai pada saat pilpres hal itu akan membuat pegiat antikorupsi dan HAM akan menuntut presiden Jokowi agar permasalahan yang menimpa Novel Baswedan segera diselesaikan.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer:
Havid Al Vizki

Video Editor:
Fian Firatmaja