Kamis 21 Dec 2017 22:07 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman

Pilkada 2018, 'Warga Wajib Lapor Data Terbaru'

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 Kementrian Dalam Negeri meminta kepada masyarakat agar lebih proaktif memberikan informasi jika yang bersangkutan pindah alamat. Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo nama calon pemilih nantinya akan ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) setempat, Kamis (21/12), Jakarta.

Sampai saat ini ada sekitar 2,3 Juta yang belum melaporkan kepindahan tempat tinggalnya, namun datanya masih tersimpan.

Dirinya pun berharap kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk kembali memeriksa data masyarakat yang menjadi calon pemilihan pada Pilkada 2018 nanti dengan sabar.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer:
Havid Al Vizki

Video Editor:
Wisnu Aji Prasetiyo