Kamis 30 Nov 2017 19:05 WIB
Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, Minggu ini, Hakim Federal di Boston, negara bagian Massachusetts memerintahkan kepada pejabat imigrasi Amerika menunda deportasi 51 warga Indonesia yang tinggal secara ilegal di New Hampshire, sekaligus meninjau kembali permohonan suaka mereka. Bagaimana nasib para imigran asal Indonesia ini?
Berikut video lengkapnya.