Kamis 11 May 2017 09:20 WIB
Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID,Sejumlah lembaga HAM Internasional mengecam putusan pengadilan terhadap Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Sementara pemerintah Amerika Serikat menyerukan Indonesia mencabut undang-undang anti penistaan agama.