Rabu 01 Feb 2017 16:30 WIB
Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras aksi penembakan yang terjadi terhadap umat Muslim di masjid Quebec, Kanada. Dalam penembakan tersebut dikabarkan enam orang meninggal dunia dan 17 orang lainnya terluka.
Ketua Bidang luar Negeri MUI, Muhyiddin Junaidi menilai penembakan tersebut diduga dampak dari kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Dalam kebijakannya, Trump mengatakan bila umat Muslim erat hubungannya dengan tindak kriminal dan terorisme.
MUI juga sangat menyayangkan kebijakan Trump yang melarang tujuh negara Muslim untuk masuk ke Amerika Serikat. Tujuh negara tersebut yakni Iran, Irak, Suriah, Yaman, Sudan, Somalia, dan Libya.
Videografer:
Wisnu Aji Prasetiyo
Video Editor:
Fian Firatmaja