Selasa 31 Jan 2017 15:17 WIB

Rep: Fian Firatmaja/ Red: Sadly Rachman

Dewan Pers Verifikasi Berkas Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Republika turut mengikuti verifikasi yang dilakukan oleh Dewan Pers, Selasa (30/1). Anggota tim ratifikasi Dewan Pers Gaib Maruto Sigit menjelaskan, verifikasi dilakukan untuk menilai kredibilitas dan kelayakan sebuah media.

Adapun beberapa hal yang diverifikasi. Di antaranya adalah akta perusahaan. Akta perusahaan, menurut Gaib, harus benar-benar sebagai perusahaan media. Itu menjadi syarat mutlak yang pertama.

Selain itu, masih ada beberapa hal lain yang menjadi pertimbangan agar media tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berikut penjelasan lengkapnya.

 

 

Video Editor:
Fian Firatmaja