Senin 15 Aug 2016 21:32 WIB
Rep: MGROL75/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sosialiasi peraturan ganjil genap yang diterapkan oleh pemerintah DKI Jakarta akan segera berakhir pada 29 Agustus 2016 mendatang. Namun, masih banyak permasalahan yang terjadi.
Salah satunya yakni pemalsuan plat nomor kendaraan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan pihak kepolisian akan segera melakukan teguran secara lisan bagi para pelanggar.
Videografer: MGROL75
Video Editor: MGROL83