Jumat 29 Jul 2016 17:30 WIB
Rep: MGROL72/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan pengurangan kendaraan bermotor dengan sistem pelat Ganjil-Genap mulai di uji coba mulai Rabu, 27 Juli 2016. Ratusan aparat kepolisian dan petugas Dinas Perhubungan DKI disiagakan disepanjang jalur yang diberlakukan aturan tersebut.
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto mengatakan bahwa dalam sistem pelat Ganjil-Genap masih dalam tahap sosialisasi selama satu bulan kedepan. Belum ada tindakan terhadap para pengendara yang melanggar aturan tersebut.
Moechgiyarto menambahkan dengan adanya sistem pelat Ganjil-Genap ini sudah mulai terlihat adanya perbedaan yang signifikan.
Videografer: MGROL72
Video Editor: Fian Firatmaja