Selasa 19 Jan 2016 21:54 WIB
Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktorat tindak pidana narkoba Mabes polri kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu yang dikirim dari Malaysia menuju Indonesia. Tujuh tersangka ditangkap beserta barang bukti sabu seberat 10 kilogram dan 100 butir ekstasi siap edar.