Selasa 01 Sep 2015 16:45 WIB

Rep: Casildah Amilah/ Red: Agung Sasongko

Presiden Myanmar Setujui UU yang Dinilai Anti-Muslim

REPUBLIKA.CO.ID, NAYPYIDAW — Presiden Myanmar, Senin (31/8), menyetujui empat rancangan undang-undang yang dianggap kontroversial yang diusung oleh umat Buddha radikal, tapi dikecam oleh kelompok-kelompok HAM karena bertujuan mendiskriminasi minoritas Muslim di negara tersebut.

Myanmar telah menyaksikan tumbuhnya kebencian terhadap Muslim sejak militer menyerahkan kepemimpinan dan membuka politik dan ekonomi mereka pada tahun 2011.

Presiden Thein Sein menyetujui UU Monogami setelah diloloskan oleh parlemen pada 21 Agustus, kata Zaw Htay, seorang pejabat senior di kantor presiden kepada Reuters. Undang-undang tersebut menerapkan hukuman bagi mereka yang memiliki lebih dari satu istri atau hidup dengan pasangan yang bukan merupakan istri atau suami mereka.

Video Editor: Casildah Amilah