Kamis 20 Aug 2015 17:13 WIB
Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kericuhan terjadi saat Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur merelokasi warga Kampung Pulo, Jatinegara Kamis (20/8). Kapolres Jakarta Timur Umar Faroq mengatakan bentrok diakibatkan warga yang memaksakan kehendak untuk menuntut ganti rugi kepada pemerintah. Sedangkan ganti rugi, menurut dia, sudah ada aturan mainnya. Ia juga mengatakan Pemkot sudah banyak memberikan sosialisasi rencana relokasi ini sebelumnya.
Pemkot DKI telah menyiapkan rumah susun (rusun) bagi warga kampung Pulo. Rusun ini nantinya berhak dimiliki warga tapi tidak boleh dijual belikan. Umar menuturkan sebanyak 75 persen warga sudah mendaftar untuk mendapatkan kunci rusun.
Proses relokasi Kampung Pulo melibatkan 2.150 personel gabungan TNI, Kepolisian, dan Satpol PP. Selain mengerahkan pasukan, tiga water cannon juga ditembakan ke massa yang ricuh.
Videografer: Sadly Rachman
Video Editor: Casilda Amilah