Selasa 19 May 2015 20:25 WIB

Rep: Fian Firatmaja/ Red: Sadly Rachman

KPK Gandeng DPD Berantas Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Dewan Perwakilan Daerah dalam melakukan pemberantasan korupsi. Hal tersebut ditunjukkan dengan melakukan penanda tanganan nota kesepahaman pada Selasa(19/5), di Gedung Nusantara V, Jakarta.

Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki mengatakan kerjasama tersebut mampu menjadi kegiatan bersama dalam pemberantasan korupsi. Ia juga menjelaskan pemberantasan korupsi bukan hanya penangkapan saja melainkan juga pencegahan.

Hal lainnya, penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan dalam rangka kordinasi dan supervisi. Ruki mengakui tenaga KPK tidaklah banyak terlebih bila harus menjangkau hingga ke daerah-daerah. Diharapkan melaui DPD, KPK lebih mampu menjangkau pemberantasan korupsi di tingkat daerah.

 

 

 

Videografer: Fian Firatmaja
Video Editor: Casilda Amilah