Kamis 26 Mar 2015 22:04 WIB

Rep: Fian Firatmaja/ Red: Sadly Rachman

'Polwan Berjilbab, Prestasi yang Luar Biasa'

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penggunaan jilbab dikalangan polisi wanita (polwan) sudah resmi diperbolehkan. Akan hal itu, Pimpinan Pondok Pesantren Assalam, Ustaz Arief Heri Setyawan menilai sebagai sebuah prestasi yang luar biasa.

Nantinya penggunan jilbab kalangan polwan bisa menjadi sebuah contoh yang sangat baik di masyarakat. Polwan yang notabenenya adalah aparat negara, bisa menjadi tauladan umat Islam dalam berbusana.

Kebijakan polwan boleh menggunakan jilbab sendiri resmi setelah Wakapolri menandatangani izin jilbab bagi polwan melalui Keputusan Kapolri No 245/III/2015 tentang perubahan atas sebagian surat keputusan Kapolri no pol SKEP/702/X/2005 tanggal 30 September 2006 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.

 

Video Editor: Casilda Amilah