Sabtu 07 Sep 2013 15:07 WIB

Rep: Fian Firatmaja/ Red: Sadly Rachman

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia: Ini Alasan Kami Menuntut

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Buruh dari Jabodetabek kembali melakukan aksi turun jalan pada hari Kamis (5/9). Mereka kembali menuntut adanya kenaikan upah minimum yang sesuai.

Pada kesempatan ini para buruh membawa tiga pesan utama untuk di sampaikan kepada pemerintah maupun pengusaha.

Said Iqbal selaku Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia memaparkan para buruh menuntut kenaikan upah minimum (UMP/K) 50% dengan menggunakan 84 item kebutuhan layak hidup (KHL).

Buruh juga meminta pencabutan inpres yang mengatur upah minimun, karena inpres tersebut bertentangan dengan UU 13/2003 dan permeneketrans 13/2012. Tuntutan terakhir, para butuh meminta jaminan kesehatan seluruh rakyat pada januari 2014, bukan bertahap 2019. Selengkapnya, berikut liputan Republika Online.

 

Videographer: Fian Firatmaja
Footage: Dok ROL