Rabu 04 Sep 2013 17:37 WIB
Rep: Fian Firatmaja/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan daftar inflasi di bulan Agustus 2013 pada hari Senin (2/9) di Jakarta. BPS mengunkapkan selama bulan Agustus 2013 terjadi inflasi sebesar 1,12 persen. Hal tersebut menandakan adanya penurunan di banding bulan Juli 2013 yang mencapai 3,29 persen.
Penurunan inflasi ini adalah wujud keberhasilan dalam melakukan pengendalian harga yang dilakukan oleh pemerintah. Suryamin selaku Kepala BPS mengatakan ada tiga hal utama yang menjadi faktor terjadi inflasi sebesar 1,12 persen selama bulan Agustus. Hal tersebut diantaranya adalah emas, ikan segar dan tarif listrik.
Emas perhiasan mengalami sebesar 0,12 persen. Hal ini tejadi di 57 kota Indeks Harga Konsumen (IHK). Selanjutnya terdapat ikan segar yang yang mengalami inflasi sebesar 0,11 persen. Di posisi ketiga adalah tarif listrik. Tarif listrik mengalam inflasi sebesar 0,10 persen. Selain tiga hal ini, masih terdapat beberapa hal lagi yang turut menyebabkan terjadinya inflasi seperti tarif angkutan kota, tarif angkutan udara, bawang merah dan daging sapi.
Kenaikan inflasi sebesar 1,12 persen pada bulan Agustus tercatat sebagai inflasi tertinggi pada periode yang sama sejak tahun 1999 silam.