Jumat 01 Nov 2024 13:49 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Penyelenggara Haji dalam kabinet merah putih 2024-2029. Kewenangan penyelenggaraan haji nantinya akan beralih dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji pada 2026.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mengatakan sampai saat ini BPKH masih lembaga yang independen. Namun ke depannya ia belum bisa memastikan karena harus berdasarkan undang-undang.
Namun, ia mengaku dengan pembentukan Badan Penyelenggara Haji bersedia untuk kolaborasi.
Videografer/Video Editor | Havid Al Vizki