Senin 10 Jun 2024 23:07 WIB

Rep: Surya Dinata/ Red: Agung Sasongko

Tata Kelola Dana Haji, BPKH Dorong Revisi UU 34/2014

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dihadapkan pada berbagai tantangan dalam mengelola dana haji. Salah satunya mendorong keadilan biaya bagi jamaah yang berangkat maupun yang masih menunggu.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Acep R Jayaprawira mengatakan saat ini BPKH memiliki beberapa tantangan dalam mengelola dana haji. Diantaranya masalah regulasi yang mengikat dan ruang gerak yang terbatas sehingga BPKH bertindak secara hati-hati dengan perhitungan yang matang.

 

Oleh karenanya, Acep menekankan perlunya Revisi UU 34/2014 untuk memberikan fleksibilitas lebih besar kepada BPKH dalam mengelola investasi dan cadangan kerugian.

Videografer & Video Editor : Surya Dinata