Selasa 16 Apr 2024 17:48 WIB

Rep: Surya Dinata/ Red: Agung Sasongko

Jasa Raharja Berikan Santuan Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - PT Jasa Raharja memberikan santunan senilai Rp 50 Juta untuk setiap ahli waris korban kecelakaan tol Jakarta-Cikampek KM 58 pada Senin (8/4/2024)

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzanna mengatakan santunan tersebut resmi diserahkan setelah proses identifikasi semua korban selesai. Hal itu diungkapkan saat konpers di RS Polri Kramat Jati, Senin (15/4/2024)

Dewi menambahkan ketika jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga maka Jasa Raharja secara bersamaan akan menyampaikan santunan nya. Masing-masing ahli waris mendapat santunan sebesar Rp 50 juta.

Videografer: Surya Dinata