Jumat 08 Sep 2023 13:49 WIB
Rep: Surya Dinata / Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Keluarga terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumban Toruan alias Shane Lukas tak terima atas vonis lima tahun penjara yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam perkara tersebut Shane dinyatakan turut serta terlibat dengan berperan merekam video saat Mario Dandy Satrio menganiaya David Ozora.
Keluarga Shane Lukas, Ratna Sihombing, mengatakan, keputusan hakim sangat tidak adil. Menurutnya, jika Shane tidak membela, kemungkinan David Ozora sudah meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.
Ratna meminta Kuasa Hukum Shane Lukas untuk mengajukan banding atas putusan hakim.
Videografer | Surya Dinata
Video Editor | Fian Firatmaja