Kamis 08 Jun 2023 18:00 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Fian Firatmaja

MUI Menilai Wakaf Uang Berpotensi Dikembangkan di Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menilai wakaf uang sangat berpotensi dikembangkan di Indonesia. Menurutnya pengelolaan wakaf uang bisa dilakukan secara kreatif dan inovatif.

Ia mengatakan dengan mengembangkan wakaf uang, Indonesia bisa membangun peradaban wakaf. 

Selain itu, ia menuturkan pengembangan wakaf bisa dimanfaatkan untuk berbagai sektor seperti bidang pendidikan, kesehatan, sosial hingga pengembangan pesantren.

 

 

 

 

Videografer | Havid Al Vizki

Video Editor | Fian Firatmaja