Selasa 14 Feb 2023 21:07 WIB
Rep: Muhyiddin/ Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR RI akan mengumumkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 pada Rabu (15/2/2023) besok. Hal ini disampaikan Anggota Komisi VIII dari Partai Amanah Nasional (PAN), Yandri Susanto di sela-sela rapat Panja BPIH di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023) malam.
Meskipun belum bisa diumumkan secara resmi pada malam ini, Yandri memastikan bahwa sudah ada titik temu antara Kemenag, BPKH, termasuk pihak penerbangan, dan Panja Komisi VIII.
Yandri mengatakan, dalam Rapat Panja BPIH hari ini juga telah banyak dilakukan penghematan untuk menekan besaran biaya haji 2023, mulai dari biaya penerbangan, biaya pemondokan, biaya hotel, hingga biaya katering.