Jumat 07 Oct 2022 08:36 WIB
Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG — Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menetapkan 6 tersangka tragedi di Stadion Kanjuruhan berdasarkan investigasi dari tim yang sudah bekerja maksimal.
Dari hasil pemeriksaan internal terhadap 31 orang, ditemukan bukti yang cukup terhadap 20 orang terduga pelanggar. Kemudian terkait dengan proses penyidikan, tim telah memeriksa 48 orang. (Achmad Syaiful Afandi/Soni Namura/Rinto A Navis)