Jumat 09 Sep 2022 10:18 WIB

Red: Fian Firatmaja

Wamenkumham Sebut Pembebasan Bersyarat Eks Koruptor Sudah Sesuai Aturan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pembebasan bersyarat kepada eks koruptor menjadi perhatian masyarakat. Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Prof. Edward Omar Syarief Hiariej mengatakan pembebasan bersyarat sudah sesuai dengan UU Nomor 22/2022 tentang Pemasyarakatan. (Egan Suryahartaji/Satrio Giri Marwanto/Risbeyhi | Antara)