Kamis 01 Sep 2022 13:24 WIB

Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Kementerian Tenaga Kerja Konsolidasi Proses Distribusi BSU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan secara masif mematangkan segala hal teknis untuk penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022.

Menaker Ida Fauziyah menyebut penyaluran dilakukan dengan berkonsolidasi dengan sejumlah pihak seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN), TNI, Polri, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Himbara, hingga PT POS Indonesia agar pendistribusian dapat terlaksana secara cepat, tepat dan akuntabel. (Nabila Anisya Charisty/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)