Kamis 11 Aug 2022 23:27 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Joko Widodo mengatakan belum ada kebutuhan mendesak untuk menempatkan tentara pada jabatan kementerian atau lembaga pemerintahan. Hal itu disampaikannya saat kunjungan kerja ke Sukoharjo.
Jokowi mengatakan secara singkat bahwa ia belum melihat adanya kebutuhan yang mendesak.
Respon Presiden Joko Widodo tersebut disampaikan karena sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memberikan usulan terkait revisi Undang-Undang TNI agar bisa menjabat di kementerian.