Jumat 10 Dec 2021 09:31 WIB
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan keprihatinannya terkait dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan pengasuh Pondok Pesantren Tahfidz Madani Herry Wiryawan atas 12 santri putri. Dia mengimbau Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk mendakwa hukuman kebiri kimia atas Herry. (Mardiansyah Al Afghani/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)