Kamis 16 Jul 2020 15:19 WIB
Rep: Surya Dinata/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia (APJI) mengeluarkan aturan Panduan Pelayanan Bidang Makanan dan Minuman di masa adaptasi baru. Ketua Umum APJI Rahayu Setiowati jelaskan, hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi risiko penularan Covid-19. Baik terhadap pelaku usaha, konsumen maupun pekerja di industri makanan dan minuman.
Rahayu menjelaskan, semua usaha jasa boga sudah bisa melakukan usahanya. Akan tetapi menurutnya harus dengan memperhatikan panduan protokol kesehatan pencegahan Covid-19
Rahayu berharap, di masa adaptasi baru semua usaha jasa boga bisa berjalan kembali. sehingga ekonomi masyarakat bisa meningkat. Pihaknya juga sudah bekerjasama dengan Politeknik JIHS dalam menjalankan protokol dalam pelayanan tersebut.
Videografer | Surya Dinata
Video Editor | Fian Firatmaja