Jumat 19 Jun 2020 15:39 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Gage Pertokoan, Anies: Ikuti Atau tidak Buka Sama Sekali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tegaskan, untuk pertokoan harus mengikuti peraturan ganjil genap dari pemerintah. Pedagang bisa membuka lapaknya sesuai dengan nomor. Toko bernomor ganjil akan buka di tanggal ganjil dan begitu juga pada toko bernomor genap.

Anies mengatakan, kapasitas pasar saat ini hanya diperbolehkan 50 persen. Menurut Anies, ganjil genap pertokoan dilakukan tak lain untuk keselamatan para pedagang.

Ia menambahkan, hal ini bukan hanya soal ganjil genap. Akan tetapi juga soal keselamatan masyarakat di pasar. Ia tegaskan pertokoan harus mengikuti aturan tersebut atau tidak buka sama sekali.

 

 

Videografer | Havid Al Vizki

Video Editor | Fian Firatmaja