Jumat 05 Jun 2020 12:26 WIB
Rep: Antara/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAWA TIMUR — Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai hari ini mengizinkan masjid-masjid di wilayahnya untuk menggelar shalat Jumat berjemaah.
Rumah ibadah lainnya juga diperbolehkan kembali aktif dengan mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020.
Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo