Senin 22 Jul 2019 08:56 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman

Rencana Penggunaan Dana Desa Lima Tahun ke Depan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pokja Masyarakat Sipil Kementerian Desa Pembangunan, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Idham Arsyad menegaskan dana desa bisa untuk mengentaskan kemiskinan.

Idham mengatakan, memang tidak secara langsung diberikan kepada masyarakat desa. Namun, pemerintah membangun infrastruktur untuk membantu masyarakat desa.

Ia menambahkan, dengan pembangunan infrastruktur di desa, hal itu bisa berdampak pada meningkatnya pendapatan masyarakat yang tinggal disana.

Dalam lima tahun ke depan, pemerintah tidak akan lagi menggunakan dana desa untuk membangun infrastruktur. Akan tetapi untuk memberdayakan perekonomian masyarakat desa.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Havid Al Vizki     Video Editor | Fian Firatmaja