Selasa 25 Jun 2019 19:43 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman

'Permasalahan tak Selalu Selesai dengan Undang-Undang'

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Koalisi Seni Indonesia, Hafez Gumay mengingatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tentang RUU Permusikan. Jika DPR ingin menyusun suatu kebijakan, seharusnya didiskusikan dengan mereka yang terdampak.

Penolakan RUU Permusikan bisa menjadi salah satu contohnya. Ketika pihak yang paling terdampak tidak mendapatkan informasi yang cukup, maka banyak terjadi penolakan.

Ia menambahkan, permasalahan apapun tidak bisa selesai hanya dengan undang-undang.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Havid Al Vizki     Video Editor | Fian Firatmaja