Senin 17 Jun 2019 23:26 WIB
Rep: Surya Dinata/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Tim Kuasa Hukum Pasangan Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ilza Mahendra menilai kuasa hukum 02 tidak mampu menghadirkan saksi yang sesuai dengan fakta.
Laporan pasangan capres 02 ke LPSK yang menganggap keberadaan saksi dari pihak BPN merasa terancam pun dinilai sebuah teror psikologis.
Yusril juga mengimbau agar masyarakat dapat memahami persoalan secara jelas, jujur, dan adil.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Surya Dinata Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo