Jumat 01 Feb 2019 19:56 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mencabut imbauan menyanyikan lagu Indonesia Raya di bioskop. Sekretaris Kemenpora, Gatot S Dewa Broto menegaskan pencabutan bukan berarti tidak tegas namun ada hal yang perlu dikaji ulang.
Gatot mengatakan, untuk persiapan suatu keputusan tentu ada pengkajian terlebih dulu. Setelah itu akan dilihat dampak dari keputusan tersebut.
Jika imbauan menyanyikan lagu Indonesia Raya di bioskop menimbulkan kegaduhan maka hal tersebut harus dicabut.
Berikut video lengkapnya.