Jumat 29 Jun 2018 15:41 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar mengatakan Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada Tulungagung tetap bisa dilantik meski berstatus tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, status tahanan tersebut belum dipastikan keputusannya. Kamis (28/6).
Bahtiar mengatakan jika Paslon Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo menang maka bisa dilantik menjadi kepala daerah.
Ia menambahkan jika masih dalam status tersangka nantinya akan dipinjam dari KPK untuk proses pelantikan.
Berikut video lengkapnya.