Selasa 18 Oct 2016 14:53 WIB
Rep: MGROL75/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menerapkan kebijakan bebas visa bagi 169 negara tujuan kunjungan ke Indonesia. Sebelumnya, bebas visa kunjungan diberikan kepada 45 negara
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Bachtiar Aly mengatakan tidak adil, negara meminta visa ke negara lain tetapi negara tersebut kita bebaskan. ini menyalahi prinsip resiprokal, dan ada beberapa negara yang harus ditinjau.
Videografer:
MGROL75
Video Editor:
Fian Firatamaja