Senin 18 Jan 2016 22:45 WIB

Rep: Fian Firatmaja/ Red: Sadly Rachman

Undang-Undang Terorisme akan Dibahas Saat Rapat Lembaga Negara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI masih belum tahu wacana perubahan undang-undang terorisme itu mendesak atau tidak. Ia menjelaskan, hal tersebut baru akan dibahas besok dalam rapat lembaga negara.

Bila melihat respon kepolisian, Zulkifli menilai sudah bagus. Polisi bisa dengan cepat mengatasi teror yang terjadi di Sarinah. Maka dari itu, harus dikaji lebih dulu apakah undang-undang tersebut diubah atau tidak. Menurutnya, itu akan di bahas besok.

 

 

Videografer: Fian Firatmaja
Video Editor: Casilda Amilah