Jumat 22 May 2015 19:34 WIB

Rep: Fian Firatmaja/ Red: Sadly Rachman

Masalah Myanmar, Harus Ada Perubahan UU Kewarganegaraan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Slamet Effendy Yusuf menilai permasalahan Rohingya sejak ada perubahan undang-undang kewarganegaraan. Dimana sejak itu Myanmar menjadi etnisitas.

Jadi untuk mengentaskan masalah Myanmar, menurut dia, harus ada perubahan undang-undang kewarganegaraan. Hal tersebut lantaran undang-undang yang ada sekarang sangat jelas menyudutkan kaum minoritas.

Akibat adanya undang-undang tersebut menurut dia memicu hadirnya undang-undang baru. Diantaranya seperti pembatasan memiliki anak bagi bangsa Rohingnya.

 

 

Videografer: Fian Firatmaja
Video Editor: Casilda Amilah