Kamis 27 Aug 2026 09:45 WIB
Red: tim video
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah siap menyelesaikan RUU Perampasan Aset yang saat ini tengah dibahas DPR RI. Yusril menjelaskan, kalau aturan ini sudah selesai di DPR, maka selanjutnya akan diberikan ke pemerintah untuk dibahas oleh menteri terkait. Menurut dia, baik DPR RI maupun pemerintah punya target yang sama, yakni menyelesaikan RUU Perampasan Aset paling lambat akhir tahun 2026. Pernyataan ini dia sampaikan dalam menyikapi tuntutan aksi massa di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 27 Agustus 2026. Produser: Ronggo Astungkoro #republika #dailynews #ruu #cekrepublikaaja #republikaofficial