Selasa 11 Aug 2026 18:45 WIB

Red: tim video

Didakwa Rugikan Negara Rp622 M Ini Komentar Yaqut

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membantah menerima uang dalam perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan kuota tambahan haji. Yaqut dakwaan terhadap dirinya didasarkan pada asumsi soal kucuran uang pengaturan kuota haji tambahan. 

Menurut Yaqut, pihak yang disebut menerima uang dalam perkara tersebut telah disebutkan dalam persidangan. Sedangkan tudingan adanya aliran uang kepadanya, menurut dia, masih sebatas asumsi. Hal itu disampaikan Yaqut usai sidang perdana pada Selasa 11 Agustus 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Produser: Eko Supriyadi
Kreator: Pangeran Arga

#republika #republikaofficial #cekrepublikaaja #dailynews #yaqut

Terkait

Terpopuler