Jumat 07 Aug 2026 21:15 WIB
Polisi Diduga Terobos Lampu Merah Tabrak Balita hingga Tewas
Seorang perwira polisi diduga menerobos lampu merah, lalu menabrak balita berusia 4 tahun hingga tewas. Peristiwa itu terjadi pada Rabu 5 Agustus 2026, di perempatan Jalan Ahmad Yani-Jalan Besse Kajuara, Watampone, Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.
Kasat Lantas AKP Riyanda Putra Utama, membantah insiden itu dipicu oleh kelalaian Ipda MA melanggar rambu lalu lintas. Menurutnya, kendaraan yang dikendarai Ipda MA mengalami rem blong.
"Kecelakaan tersebut bukan disebabkan karena menerobos lampu merah, melainkan diduga akibat gangguan pada sistem pengereman (rem blong) kendaraan pribadi yang dikemudikan Ipda MA saat hendak berhenti di persimpangan," jelas AKP Riyanda, dalam keterangannya, Jumat 7 Agustus 2026.
Terkait dengan kondisi korban akibat kecelakaan tersebut, pihak kepolisian menyatakan, korban segera dievakuasi ke RSUD Tenriawaru untuk mendapatkan penanganan medis. Pihak Polres Bone juga menyampaikan rasa belasungkawa atas kejadian ini. "Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban," ungkap AKP Riyanda.
Lebih lanjut, AKP Riyanda menyebut Ipda MA menunjukkan sikap kooperatif pasca-insiden. Setelah kejadian berlangsung, yang bersangkutan langsung melaporkan peristiwa tersebut dan menyerahkan kendaraan kepada petugas. Ipda MA juga mendatangi Polres Bone sebagai bentuk tanggung jawab atas kecelakaan tersebut.
Seiring dengan proses penyelidikan yang masih berjalan, pihak kepolisian telah mengambil langkah tegas. Ipda MA telah menjalani pemeriksaan oleh Seksi Propam Polres Bone. Selain itu, ia juga telah melakukan tes urine, di mana hasilnya dinyatakan negatif dari pengaruh narkoba.
Video editor: Pangeran Arga
Produser: Eko Supriyadi
#republika #dailynews #kecelakaan #cekrepublikaaja #republikaofficial