Rabu 05 Aug 2026 15:15 WIB
Polisi Selidiki Unsur Pidana Penebangan Pohon di Bandung
Satreskrim Polrestabes Bandung tengah menyelidiki unsur pidana dalam kasus penebangan 10 pohon di Jalan LL.RE Martadinata atau Jalan Riau, Kota Bandung. Meski, mereka belum menerima laporan pengaduan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, petugas tengah mempelajari dan mendalami kasus tersebut apakah terdapat unsur pidana. Pihaknya mendapatkan informasi jika Pemkot Bandung sudah melakukan langkah-langkah.
"Kami bersama-sama dengan polsek juga sedang mempelajari ya, dan mendalami apakah kejadian tersebut ada indikasi perbuatan pidana, seperti itu," kata dia, Selasa 4 Agustus 2026.
Ia melanjutkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkot Bandung terkait langkah-langkah yang akan dilakukan menyangkut masalah penebangan pohon. Anton mengatakan siapapun tidak boleh menebang pohon dimanapun dan merugikan pemiliknya.
Reporter: Muhammad Fauzi Ridwan
Kreator: Pangeran Arga
Produser: Eko Supriyadi
#republika #dailynews #penebanganpohon #cekrepublikaaja #republikaofficial